jpnn.com, BENGKULU - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial SM, 54, berurusan dengan polisi usai melabrak ME, 38, istri siri suaminya, Ad, 54.
Keributan berawal ketika SM mengetahui jika suaminya tersebut telah memiliki wanita lain yang sudah dinikai secara siri.
BACA JUGA: Usai Bertengkar dengan Istri, Suami Nekat Minum Racun Tikus
Selasa (2/4) subuh dia pun kemudian menyambangi lokasi ME di kawasan Pasar Simpang Kandis hingga terjadi keributan. Akibat kejadian tersebut, SM mengalami luka di bagian keningnya.
Kejadian ini diketahui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu yang kemudian mencoba menengahi permasalahan rumah tangga tersebut.
BACA JUGA: Oknum Guru Cabul Bermodus Buka Les Gratis Garap Delapan Murid SD
Mulanya, SM berencana melapor lantaran dirinya mengalami luka atas keributan dengan ME. Dalam mediasi yang dilakukan bersama dengan pihak Polsek Kampung Melayu Rabu (3/4), SM mengurungkan niatnya untuk melapor.
Di antara ketiganya yakni SM, ME dan AD timbul kesepakatan yang pada intinya, SM takkan melapor asalkan AD sanggup untuk meninggalkan ME sebagai istri sirinya tersebut.
BACA JUGA: Belasan Warga Seluma Terserang DBD, Satu Meninggal Dunia
Disepakati pula, jika AD akan kembali berkumpul bersama keluarga dan menafkahi SM beserta dengan anak-anaknya. “Mediasi antara ketiganya sudah dilakukan dan mereka sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini ke ranah hukum,” kata Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Aipda. Ujang Risuldi, SH.
Dikatakan Ujang, kesepakatan antara mereka tidak hanya sebatas lisan saja melainkan juga ditulis hitam diatas putihnya dengan dibubuhkan materai. Mereka berharap dengan mediasi yang sudah dilakukan ini, tidak lagi memunculkan permasalahan itu kembali.
“Mudah-mudahan permasalahannya tidak muncul kembali karena masing-masing sudah sepakat,” demikian Ujang. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Cabuli Siswi 16 Tahun, Dua Pemuda Asal Kedurang Diciduk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi