Heboh Isu Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Disdik DKI Buka Suara

Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:07 WIB
Siswi berjilbab dan yang tidak di sebuah sekolah negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjawab kabar ada siswi sekolah negeri di ibu kota dipaksa memakai jilbab.

Pemaksaan pakai jilbab itu diduga terjadi di dua sekolah negeri di Jakarta Barat, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

BACA JUGA: Viral Pengakuan Orang Tua Siswi SMP Anaknya Disindir Tidak Memakai Jilbab, Bikin Gaduh

Menurut Taga, isu tersebut hanya kesalahpahaman. Guru sekolah tersebut dinilai hanya meminta siswi memakai jilbab saat kegiatan agama Islam.

“Ini tolong konfirmasi, kalau cerita saya salah tolong konfirmasi. Itu ada (kegiatan) baca Al-Qur'an sebaiknya menggunakan hijab. Itu yang saya dengar, tetapi tidak ada pemaksaan atau kewajiban," kata Taga saat dihubungi pada Rabu (3/8).

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

Taga membantah bahwa siswi dipaksa menggunakan jilbab untuk seluruh kegiatan sekolah.

“Enggak dipermasalahkan, enggak ada yang memaksakan. Dipaksa-paksa begitu, enggak ada," ucapnya.

BACA JUGA: Misteri Pakaian & Ponsel Brigadir J Dijawab Irjen Dedi, Ternyata di Sini Barang Itu

Dia menyebut Disdik DKI Jakarta sudah mengeluarkan imbauan terhadap seluruh sekolah agar jangan memaksa siswi pakai hijab.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah dalam pasal 20 berbunyi.

Ketentuan itu berbunyi; "Penggunaan pakaian seragam khas sekolah bercirikan sekolah SMP/SMPLB oleh peserta didik putri atau pakaian seragam khas sekolah bercirikan sekolah SMP/SMPLB khas muslimah sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 sesuai dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan,”.

Artinya, kata Taga, seharusnya tidak ada pemaksaan siswi untuk mengenakan jilbab maupun pakaian muslimah.

"Setelah itu langsung semua secara serentak, baik SD, SMP, dan SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah agar tidak ada pemaksaan, ada pakaian itu diatur dalam regulasinya," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari para orang tua murid yang berkeberatan anak perempuannya diwajibkan mengenakan jilbab.

BACA JUGA: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Periksa Saksi-Saksi di TKP Hari Ini, Ada Ferdy Sambo?

Ima mengatakan ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler