Pengacara Keluarga Brigadir J & Tim Hukum Istri Ferdy Sambo Bertemu, Ini yang Terjadi

Rabu, 03 Agustus 2022 – 01:43 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Selasa (2/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta.

Hal tak terduga itu terjadi saat kedua belah pihak datang ke Gedung Bareskrim untuk urusan yang berbeda, Selasa (2/8).

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

Pertemuan terjadi antara tim pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs dengan tiga kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.

Kedua pihak itu sebenarnya datang ke bertemu penyidik Bareskrim untuk urusan masing-masing.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Sudah 25 Hari, Al Araf Singgung soal Senjata Api

Pengacara keluarga Brigadir J datang memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor kasus dugaan pembunuhan berencana, peretasan, dan pencurian ponsel Brigadir Yosua.

Sementara tim kuasa hukum Putri Candrawathi sang istri Ferdy Sambo datang menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

BACA JUGA: Arman Haris Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo

"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti," kata Arman.

Arman mengklaim berdasarkan informasi yang mereka terima, dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun pengancaman dari Putri Ferdy Sambo.

"Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman.

Rekan Arman, Patra M Zen mengaku punya tiga tujuan mendatangi penyidik Bareskrim.

Pertama, untuk memastikan laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP).

Dalam surat itu dinyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi. “Untuk kepastian hukum itu yang pertama," ucap Patra.

Kedua, dia datang untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya adalah korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022.

Terakhir, mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus dilakukan secara utuh, komprehensif, dan transparan. "Jadi, harus dipaparkan semua peristiwa," Patra menegaskan.

Pengacara Keluarga Brigadir J

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak pembicaraan khusus yang dilakukan saat bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri.

"Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," ungkap Kamaruddin.

Dia lantas menuding kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu.

Menurut Kamaruddin, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi layak disetop dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," tutur Kamarudin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut.

"Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” kata Dedi, Selasa pagi.

Bareskrim Polri juga telah mengambil alih penanganan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan di Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua, laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengusut laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, salah satunya tentang dugaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler