jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kabar adanya warung bakso di Nunukan, Kaltara, yang diduga menggunakan daging tikus, menghebohkkan warganet, Rabu (15/11).
Ramainya perbincangan tersebut juga ditambah adanya surat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.
BACA JUGA: Anjing Pelacak Bantu Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 1 Kg
Surat yang ditandatangani Kepala DPKP Andi Santiaji dengan Nomor 324/1459/DPKP/X/2017 pada 30 Oktober 2017, itu berisi perihal Hasil Uji Laboratorium Sampel Pangan asal Hewan.
Dalam surat DPKP tersebut isinya menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium yang telah diterbitkan oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru Nomor 29005/PK.310/F.5.E/09/2017 tertanggal 29 September 2017 atas sampel-sampel pangan asal hewan yang telah dilakukan oleh petugas pada pelaku usaha produk pangan asal hewan di Kabupaten Nunukan.
BACA JUGA: Sopir Ajak Melati Masuk Truk, Terjadilah Perbuatan Terkutuk
Hasilnya, masih dalam surat itu, dari tiga sampel bakso yang masing-masing dengan kode nomor 20,21, dan 22 dengan jenis uji spesies tikus, semuanya dinyatakan positif.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala DPKP Kaltara Andi Santiaji membenarkan perihal surat tersebut. Dia mengaku seharusnya surat itu tidak menjadi konsumsi publik, karena bisa menimbulkan polemik.
BACA JUGA: Miras Malaysia Diselundupkan di Tumpukan Sosis
Terutama bagi pemilik warung bakso yang bersangkutan. Sebab, masih dilakukan pengujian lainnya di laboratorium.
“Itu baru indikasi (adanya kandungan daging tikus). Tes di laboratorium masih dilakukan oleh petugas,” tuturnya kepada Bulungan Post (Jawa Pos Group).
Ditanya soal adanya petugas gabungan di Nunukan menyambangi warung yang dimaksud, Andi mengaku belum mengetahui.
Dia juga mengatakan, belum mengetahui alamat pasti warung bakso yang ada di Nunukan tersebut.
“Saya belum tahu (alamat jelasnya). Yang pasti, itu baru indikasi. Masih ada pengujian lainnya di laboratorium,” tegasnya. (rus/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlelap Tidur Saat Memancing, Anto Jatuh ke Laut, Hilang
Redaktur & Reporter : Soetomo