Heboh Jual Beli Kuota Haji, Kemenag Pamekasan Berkata Begini

Kamis, 20 Juli 2023 – 11:13 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Mawardi (FOTO ANTARA/HO-Kemenag Pamekasan)

jpnn.com, PAMEKASAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Mawardi angkat bicara merespons heboh kabar adanya jual beli kuota haji di daerah itu.

Mawardi membantah institusinya melakukan praktik jual kuota haji pada sejumlah ?jemaah calon haji ?(JCH) di wilayah itu.

BACA JUGA: PPIH Arab Saudi Masih Mencari Haji Lansia Usia yang Hilang di Tanah Suci

"Kabar itu tidak benar," kata Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/7).

Dia menjelaskan mekanisme yang digunakan Kemenag dari pusat hingga ke daerah saat ini menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo, Elite PDIP Bereaksi, Tunggu Saja

Dengan Siskohat, ?JCH yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah akan diganti secara otomatis dengan calon haji lainnya yang berada di nomor urut berikutnya.

Selain itu, jemaah calon haji juga bisa digantikan oleh ahli warisnya apabila yang bersangkutan meninggal dunia.

BACA JUGA: Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak

Hal itu akan dibuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian.

"Kalau tidak membuktikan, tentu tidak bisa," katanya.

Mawardi menyebut segala sesuatu di luar ketentuan regulasi dalam hal pemberangkatan calon haji tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.

Pernyataan Mawardi itu menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan tentang pengakuan sejumlah JCH yang didatangi oknum yang mengaku petugas dari Kemenag Pamekasan.

Konon oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji tersebut, menggantikan calon haji yang gagal berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp 70 juta.

JCH yang banyak didatangi oknum ini umumnya merupakan warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler