Heboh Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Kapolres Bergerak

Senin, 25 Desember 2023 – 08:53 WIB
Surat Edaran (SE) Kades Merbau yang larang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Foto:Surat edaran yang beredar diterima JPNN.com.

jpnn.com, PELALAWAN - Kabar Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan melarang perayaan Natal umat Kristiani di desanya bikin heboh.

Larangan perayaan Natal itu dituangkan sang kades dalam Surat Edaran (SE) dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register : 141/PEM-MB/XII/2023/002.

BACA JUGA: Irjen Iqbal dan Gubri Sudah Mengecek Gereja dan Pengamanan Natal di Pekanbaru

Melalui surat itu, kades Merbau menyatakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2024, di Desa Merbau, pemerintah Desa Merbau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Melarang perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Desa Merbau, yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA: Ramalan Reza Indragiri soal Gibran Berubah setelah Debat: Membosankan

2.Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan tahun baru harus melaporkan ke Pemerintah Desa Merbau, memiliki izin resmi dan persetujuan dari masyarakat di lingkungan di mana acara tersebut dibuat.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan sebaiknya.

BACA JUGA: Maksimalkan Pengamanan, Polisi di Riau Dikerahkan ke Berbagai Gereja

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Desa Merbau Kasmiran pada 22 Desember 2023, dan distempel resmi.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto membenarkan adanya surat edaran kades Merbau soal larangan perayaan Natal itu.

Dia mengaku telah mendatangi kades Merbau, dan melakukan pertemuan mediasi dengan gereja di wilayah Merbau yang berkonflik.

"Benar. Namun, begitu kami dapat informasi itu, saya dengan Bupati Pelalawan langsung datang ke lokasi untuk memediasi masyarakat dengan Kades,” kata Suwinto saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (25/12).

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa tidak ada larangan Natal di Desa Merbau.

Kemudian setelah mediasi masyarakat yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah di gerejanya dengan aman dan nyaman dengan pengawalan oleh aparat kepolisian dari Polres Pelalawan.

"Semalam perayaan Natal di Gereja yang ada di Desa Merbau, berjalan dengan aman dan konsusif. Kami lakukan pengamanan langsung di lokasi,” ungkap Suwinto. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler