Heboh Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang Dicopot

Jumat, 13 Juli 2018 – 18:26 WIB
Plang kantor polisi bersama antara Indonesia dan Tiongkok. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mencopot jabatan Kapolres Ketapang yang sebelumnya dijabat AKBP Sunario.

Dia diduga melakukan pelanggaran karena bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok dalam mengamankan sebuah perusahaan asing di Ketapang, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Kronologis Plang Kantor Polisi Bersama RI & Tiongkok, Oooh

Hal ini diakui Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono. Menurut dia, dalam kerja sama itu ada kesalahan dan tidak prosedural.

“Mengingat tidak dipenuhinya seluruh rangkaian dan mekanisme prosedural, yuridis, dan profesional serta struktural dalam hubungan kerja sama dengan negara asing, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya,” kata dia kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7).

BACA JUGA: Kapolres Dicopot Akibat Kantor Bersama Polisi RI & Tiongkok

Dia menambahkan, mutasi ke Polda Kalbar juga untuk memudahkan penyidik Bidang Propam memeriksa Sunario.

“Tentu akan dimintai keterangannya,” tambah jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA: Duh, Ada Plang Kantor Polisi Bersama RI & Tiongkok di Kalbar

Sebelumnya di media sosial tengah viral foto yang menunjukan plang kantor polisi bersama antara Indonesia dan Tiongkok. Kantor itu diketahui ada di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

Selain itu, ada juga foto-foto Kapolres Ketapang AKBP Sunario beserta jajarannya bersama rombongan Biro Keamanan Publik Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kamis (12/8).

Atas viralnya foto-foto itu, Kapolres Ketapang AKBP Sunario langsung memberikan penjelasan resmi. Menurut dia, tidak ada kantor polisi bersama antara Polri dan Tiongkok.

Sementara soal plang yang bertuliskan kantor bersama hanya contoh yang dibawa pihak kepolisian Resor Suzhou ke Ketapang.

"Itu kunjungan dari rombongan Wali Kota yang merangkap kepolisian Suzhou. Kedatangan mereka mau mengajak kerja sama antara kami dan polisi Tiongkok. Tapi kerja sama itu tidak boleh dari kami, harus dengan Mabes Polri," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (13/7). (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler