Heboh Kasus Inses di Bukittinggi, Sahroni Minta Polisi Lakukan 2 Hal Ini

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:03 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal heboh kasus insesdi Bukittinggi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar mengusut secara cepat dan tuntas kasus dugaan inses antara pemuda berinisial MA (28) dengan ibu kandung, EY (58).

Kasus itu berujung pemolisian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mengungkap kasus itu ke publik, lantaran politikus Gerindra itu dituding tokoh adat telah menyebar hoaks.

BACA JUGA: Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Pidie, Korban 133 Orang

Selain itu, EY juga melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi terkait pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, Sahroni meminta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberi perhatian terhadap kasus itu dengan fokus terhadap dua hal.

BACA JUGA: Kapal Mereka Dibakar di Kalbar, Nelayan Pati & Rembang Mengadu ke FPD DPR

"Saya meminta Kapolda Sumbar memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Tolong diusut secara cepat dan fokus saja pada dua hal. Pertama, benar atau tidak terjadi inses? Kedua, terkait laporan hoaksnya itu sendiri," ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/6).

Legislator Partai NasDem itu menilai kedua hal itu penting didalami karena berkaitan dengan norma, sekaligus nama baik masyarakat yang harus dijaga.

BACA JUGA: Dukun Biadab, Anak Kandung Diperkosa Berulang Kali, Korban Melahirkan 7 Bayi

Sahroni khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, dugaan tindakan melanggar hukum itu dapat mencederai norma yang berlaku di masyarakat.

“Saya pribadi sih yakin Pak Wali Kota berbicara ada datanya, apalagi beliau adalah kepala daerah di wilayahnya sendiri. Di sisi lain, berita inses ini sangat menjijikkan. Jadi, ini tentu harus diusut betul atau tidaknya," tutur Sahroni.

Dia mengatakan jika kasus inses antara pemuda dan ibu kandung itu benar-benar terjadi, maka dia minta aturan hukum harus ditegakkan.

"Jika benar, tolong dijerat dengan aturan yang seharusnya dan pelakunya diberi pendampingan psikologis karena ini merupakan penyimpangan seksual yang tak bisa diterima akal sehat," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler