jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sadapan pembicaraan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi.
Krisna Murti pengacara Sanusi, mengatakan, hari ini sampel suara kliennya diambil KPK.
BACA JUGA: Ternyata KPK Tangkap Tiga Orang Dalam OTT Hari Ini
"Hari ini diambil sampel suaranya," ujar Krisna usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di markas KPK, Rabu (20/4).
Menurut dia, hanya sampel suara Sanusi saja yang diambil sedangkan yang lain tidak.
BACA JUGA: Oknum Panitera PN Jakpus Rusak Citra Peradilan
Tak cuma itu, ia menambahkan, penyidik juga mencecar Sanusi terkait keaktifan Sunny dalam kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi. "Pertanyaan lebih kepada keaktifan soal Sunny menyangkut masalah raperda," ungkapnya.
Sedangkan Sanusi, enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan Rabu (20/4) sore. "Nanti tanya kuasa hukum saya," kata Sanusi langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
BACA JUGA: Jaksa Jebloskan Putra Eks Wapres ke Rutan Salemba
Sunny yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu pernah menjalani pemeriksaan di KPK.
Usai diperiksa, Sunny tak membantah menjadi penghubung antara Ahok dan pengembang reklamasi. Dia tak membantah ada pembicaraan dengan Sanusi. Hal ini yang terus di dalami KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi II DPR Kecewa pada Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi