jpnn.com - KOLAKA UTARA - Entah apa yang ada di dalam pikiran Bakri (40). Warga Desa Latawaro Kecamatan Lambai, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara itu tega menganiaya istrinya, Ra (34).
Seperti dilaporkan Kendari Pos, Selasa (7/6), Ra dianiaya saat sibuk memasak di dapur. Kapolsek Rante Angin, Ipda Muh. Saleh menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi sekitar pukul 12.40 Wita, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Oalah! Ada Penjambretan Pakai Senpi di Dekat Kantor Polisi
Belum diketahui secara pasti motif penganiayaan yang dilakukan Bakri hingga kalap melukai kepala istrinya dengan sebilah parang.
"Korban juga mengalami luka sobek bekas parang di bagian bibir, tangan dan jari kanan. Kami masih dalami motif tindak kekerasan ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman penjara selama lima tahun," tandas Saleh. (c/rus/adk/jpnn)
BACA JUGA: Suami yang Gorok Istri Itu Ogah Menyerahkan Diri
BACA JUGA: Kepergok Mencuri, Pemuda Nyaris Tewas Dihajar Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Pembacaan Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, Ini Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi