jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan seorang peserta seleksi calon Bintara Polri bernama Fahrifadillah Nurizky (21) mendadak viral di media sosial.
Dia mengaku namanya sudah dinyatakan lulus dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta oleh panitia seleksi Bintara Polri di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Pasutri Anggota Polri Didakwa Korupsi PNBP Rp 3,049 Miliar
Namun, namanya hilang dan digantikan nama peserta lain. Padahal dia sudah siap mengikuti pendidikan calon Bintara Polri.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota Polri.
BACA JUGA: 15 Personel Polri Raih Medali di SEA Games 2021, Kapolri Beri Penghargaan
"Yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial," ujar Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/5).
Kombes Zulpan menjelaskan, Fahrifadillah telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali.
BACA JUGA: Polri Bongkar Deposit Boks Indra Kenz, Isinya Mengejutkan
Pada seleksi calon Bintara Polri 2019 dan 2020, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yaitu buta warna parsial.
Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021 untuk Tahun Anggaran 2022, dia dinyatakan lulus tes gelombang pertama.
"Namun, berdasarkan Surat Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus," tutur Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menambahkan, tim supervisi tersebutlah yang menemukan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan buta warna parsial yang menyebabkan dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini adalah syarat mutlak," tegas Kombes Zulpan. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berprestasi di Sea Games, 15 Atlet Polri Terima Penghargaan dari Kapolri, Selamat!
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mercurius Thomos Mone