Heboh Oknum Dosen Melecehkan Mahasiswi di Aceh, Modusnya, Alamak

Sabtu, 23 April 2022 – 07:35 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MEULABOH - Seorang mahasiswi di universitas negeri di Meulaboh, Aceh Barat mengaku dilecehkan oleh seorang oknum dosen.

Mahasiswi korban pelecehan seksual telah melaporkan kejadian itu kepada petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat.

BACA JUGA: Konon Begini Kondisi Janda Rachma yang Disebut Kekasih Gelap Kasatpol PP Makassar, Duh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi yang telah menemui korban minta polisi segera mengusut kasus itu.

"Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini," ucap Tarmizi di Meulaboh pada Jumat (22/4).

BACA JUGA: Sesuai Bertemu Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual, Nadiem Keluarkan Instruksi untuk Rektor UNRI

Sebelumnya, Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat Mulyani menyebut korban sudah berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat.

"Korban juga berada dalam kondisi sehat,” kata Mulyani dalam keterangannya di Meulaboh, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke DP3AKB Kabupaten Aceh Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Menurut keterangan mahasiswi yang identitasnya masih dirahasiakan, aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen di sebuah universitas di Meulaboh.

Aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah tempat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, termasuk di lingkungan kampus.

Modusnya, oknum dosen tersebut mendekati korban untuk diajak bekerja sama dalam pembuatan program di sebuah lembaga yang ada di kampus tersebut.

Walakin, Mulyani belum memerinci bentuk tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.

Korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Aceh Barat agar diberikan perlindungan dan advokasi hukum.

"Korban juga menyatakan akan siap menempuh jalur hukum terhadap aksi pelecehan seksual yang dialami. Saat ini korban masih terus kami lakukan pendampingan," ujar Mulyani (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler