Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 03 Juli 2024 – 20:10 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, KAIMANA - Penyidik Satreskrim Polres Kaimana, Papua Barat menerima pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pejabat terhadap seorang mahasiswi di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Boby Rahman menyebut kasus itu sudah lama terjadi, tepatnya pada 2023.

BACA JUGA: Membuang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

Namun, dugaan pelecehan baru diadukan ke Sentra Pelayanan Polres Terpadu (SPKT) Polres Kaimana pada Selasa (2/7) malam oleh orang tua korban.

"Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban membuat pengaduan resmi ke Polres Kaimana," kata Iptu Boby di Kaimana, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP Gegara Terbukti Berbuat Asusila

Sejauh ini tim penyidik Satreskrim Polres Kaimana belum menerima bukti permulaan yang cukup untuk memproses kasus tersebut.

"Perlu kami garis bawahi, kami baru terima pengaduan, bukan laporan polisi. Alasannya karena ketika rekan-rekan penyidik menerima pengaduan, bukti permulaan masih kurang untuk dibuatkan laporan polisi," tutur Iptu Boby.

BACA JUGA: Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma

Selanjutnya, Satreskrim Polres Kaimana akan melakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan kepada calon tersangka jika kasus tersebut ditingkatkan menjadi laporan polisi.

"Ketika kasusnya dinaikkan ke laporan polisi maka otomatis kasus itu akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Makanya kami akan gelar perkara dengan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi dan juga alat bukti lainnya," ujarnya.

Saat orang tua korban mengadukan kasus tersebut ke SPKT Polres Kaimana pada Selasa malam, terduga pelaku juga hadir dengan masih menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak kerabat korban juga mendatangi Polres Kaimana saat mengetahui peristiwa tersebut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler