Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma

Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB
Hakim tunggal Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Di hari ketiga ini, Rabu (3/7), sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari pihak pemohon atau Pegi Setiawan.

BACA JUGA: 5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina

Dalam sidang praperadilan ini ada yang menarik. Jalannya persidangan sempat riuh dengan tepuk tangan dari para pengunjung sidang.

Hal ini berawal dari pernyataan ahli pidana Suhandi Cahaya yang menerangkan soal prosedur penangkapan.

BACA JUGA: Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru

"Ahli saya mau bertanya. Sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?" tanya salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.

BACA JUGA: Usut Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo, Polisi Lakukan Ini

"Kalau salah tangkap berarti penetapan tersangka harus digugurkan?" tanya lagi kuasa hukum.

"Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi lagi.

Jawaban Suhandi pun memecah keheningan ruang sidang. Pengunjung sidang pun lantas bertepuk tangan, suasana seketika riuh.

Hakim tunggal Eman Sulaeman pun kemudian mengetuk palu dan meminta pengunjung untuk diam.

Eman menyatakan, jika dirinya juga berkeinginan untuk tepuk tangan atas hal yang disampaikan ahli, namun dia menahan diri.

"Diam ya, enggak usah tepuk tangan. Saya juga pengin tepuk tangan ini, cuma saya tahan," ucap Hakim Eman.

Pernyataan Eman pun kembali memancing pengunjung untuk kembali tepuk tangan.

Sampai dengan berita ini dibuat, jalannya sidang praperadilan Pegi masih berlangsung di PN Bandung. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler