JPNN.com

Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab

Kamis, 16 Januari 2025 – 12:17 WIB
Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab - JPNN.com
Petugas dari KKP RI melakukan pemasangan spanduk penyegelan terhadap pemasangan pagar laut dari bambu di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI meyakini penanggung jawab pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten bakal ketahuan.

Hingga kini KKP masih mencari dan menyelidiki pihak penanggung jawab pagar laut tersebut.

BACA JUGA: Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis

"Kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K. Jusuf di Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Dalam waktu dekat ini KKP akan membongkar pagar laut dari bambu yang membentang di sepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.

BACA JUGA: Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis

Langkah itu dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berkewenangan.

Menurut Halid, untuk pembongkaran pagar laut itu butuh waktu, apalagi masalah laut bukan cuma kewenangan KKP.

BACA JUGA: Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

"Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," ujarnya.

Menurut dia, dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.

Walakin, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

"Ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan apakah itu di masyarakat, lembaga sosial, ataupun pihak-pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. Kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul," tuturnya.

Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar bambu yang membentang di laut Kabupaten Tangerang.

"Atau kalau perlu, kalau memang perlu didalami ada kerusakan ekosistem, yang tadi seperti yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana," kata dia.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler