jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyayangkan pembongkaran rumah singgah Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno) di Kota Padang, Sumatera Barat yang berstatus cagar budaya.
"Pertama ini telah terjadi, dan kita lihat sudah rata dengan tanah. Terutama kalau sudah masuk cagar budaya, pemerintah juga harus memberikan perhatian," kata Utut saat meninjau lokasi, Selasa (21/2).
BACA JUGA: Abdy Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Menurut Utut, pemilik bangunan semestinya bisa mengomunikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran rumah singgah Bung Karno tersebut.
“Kepada pemilik, idealnya ke depan kalau tahunya begini, ya, bicara dulu. Sekarang sudah rata dengan tanah," tutur ketua Fraksi PDIP DPR RI itu.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dirobohkan, Prof Nawiyanto Menyampaikan Kecaman, Keras!
Namun, Utut juga tidak bisa menyalahkan pemilik bangunan rumah Ema Idham dalam persoalan ini, karena mereka sudah mendapatkan izin dari dinas terkait di Pemkot Padang.
Utut mengaku akan mendiskusikan masalah itu dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta.
BACA JUGA: Seberapa Siap Polri Menerima Richard Eliezer sebagai Aset, bukan Musuh?
Jika rumah singgah Bung Karno yang telah dibongkar itu dibangun ulang, maka harus ada intensif juga terhadap pemilik bangunan.
Menurut Utut Adianto, sejauh ini ada dua opsi yang bisa dilakukan, tetapi Utut belum mau memerincinya.
"Kalau ngomong nanti dikejar dianggap janji. Jadi, kita situasi sudah seperti ini, lihatlah sudah rata dengan tanah. Pemilik bangunan juga meratakan tanah mendapatkan surat," tuturnya.
Utut juga akan menyampaikan kondisi rumah singgah Bung Karno tersebut kepada Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
"Kami melapor ke Bu Mega. Nanti kan beliau, dengan fakta, data, saya sudah sampai di lokasi, dengan teman-teman juga menaruh perhatian," ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam