Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata

Sabtu, 03 Juni 2023 – 08:42 WIB
Ilustrasi anak korban pemerkosaan di Parimo. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus persetubuhan atau pemerkosaan anak baru gede (ABG) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang menyeret seorang oknum Brimob berinisial Ipda MKS sudah mendapat atensi Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penanganan kasus itu dilakukan secara profesional.

BACA JUGA: Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini

"Kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Brigjen Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/6).

Jenderal bintang satu itu menyebut tiap kasus yang menonjol menjadi atensi pimpinan Polri.

BACA JUGA: Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan Anak

Kasus persetubuhan anak atau perkosaan pun sedang ditangani oleh Polres Parigi Moutong dengan asistensi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus itu juga ditangani oleh Polres Parigi Moutong.

BACA JUGA: Cawapres Anies Sudah Diputuskan, kok Capresnya Langsung ke Pacitan? Pertanda Apa nih?

"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya," ucap Ramadhan.

Penyidik kepolisian telah menetapkan 10 tersangka kasus persetubuhan anak terhadap RO (15), yakni HR (43) seorang kepala desa di Parimo, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Sementara Ipda MKS yang merupakan oknum anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan jadi tersangka karena belum cukup bukti.

"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata Ramadhan.

Kasus tersebut terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada bagian perut.

Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda oleh masing-masing dalam waktu 10 bulan.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, 4 Tersangka Ditangkap, 2 Masuk DPO


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler