jpnn.com, SUBANG - Kasus penembakan yang menewaskan seorang polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.
BACA JUGA: Ketua Komisi III Berharap Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Terulang
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Mabes Polri sudah membenarkan adanya peristiwa penembakan antaranggota Polri di Kompleks Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 1 Jam Sebelum Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Brigadir J Menghubungi Seseorang
Dalam kejadian itu, salah satu anggota Propam Polri, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Polisi yang merupakan sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo itu tewas ditembak Bharada E.
BACA JUGA: Fakta Terkini Soal Bharada E yang Menembak Mati Brigadir Yosua, Oh Ternyata
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.
“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Kemudian, istri Kadiv Propam Polri berteriak dan langsung direspons oleh Bharada E.
Dari situ lalu terjadi aksi baku tembak antara kedua polisi itu dan menyebabkan Briagdir J tewas di tempat. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Didampingi 4 Jenderal Bintang 3 Saat Bicara Kasus Penembakan Ajudan Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan