Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati

Jumat, 29 November 2024 – 13:37 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat meninjau tempat penyimpanan kotak suara di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis (28/11/2024). ANTARA/ Aditya A Rohman.

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Samian merespons soal maraknya kasus penembakan oleh oknum polisi di sejumlah daerah. Dia pun meminta seluruh personel agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.

"Tentunya kami secara ketat mengawasi setiap personel yang dilengkapi dengan senjata api dinas agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan," katanya di Sukabumi.

BACA JUGA: Kapolresta Mamuju Perintahkan Personel Serahkan Senpi Selama Pemungutan Suara

Menurut Samian, penggunaan senjata api tentunya sudah diatur dalam mekanisme penggunaannya sehingga pihaknya selalu mengingatkan para pemegang senjata api dinas bahwa penggunaan senjata api itu harus sesuai dengan SOP.

Kemudian senjata itu, bisa digunakan dalam kondisi tertentu saja seperti darurat serta mendesak dan sudah membahayakan diri sendiri, masyarakat atau orang lain.

BACA JUGA: Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng

Kemudian untuk menggunakan senjata api itu personel harus menempuh berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan seperti memberikan peringatan kepada pelaku yang mengancam keselamatan, melakukan tembakan peringatan ke udara dan jika benar-benar mendesak bisa diarahkan ke bagian tubuh pelaku.

Senjata api dinas itu digunakan untuk melumpuhkan pelaku tindak kejahatan yang dalam aksinya benar-benar mengancam keselamatan personel maupun orang lain.

BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?

"Kami secara rutin melakukan mitigasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel. Senjata api itu juga dilarang dipinjamkan baik ke sesama anggota apalagi orang lain," tambahnya.

Samian mengatakan pihaknya selalu mengingatkan agar senjata api dinas itu digunakan dengan baik serta sesuai peruntukan, memeriksa kelengkapan administrasi secara rutin, bila mana ditemukan adanya personel pemegang senjata api dinas tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar maka senjata itu akan langsung ditarik dan digudangkan.

Kemudian, tidak seluruh personel Polri dilengkapi senjata api dinas, tetapi mereka yang benar-benar layak dan lolos berbagai pengujian seperti wajib lolos tes psikologi untuk memastikan kematangan emosional, kemudian siap menggunakan dan menguasai senjata api organik milik kepolisian.

Pihaknya meyakini bahwa seluruh personel yang dibekali senja api dinas benar-benar bertanggung jawab dalam penggunaannya dan menjaga keberadaan senjata api dari kerusakan maupun hilang atau berpindah tangan.

Jika ditemukan ada yang melanggar apalagi sampai menyalahgunakan tentu ada sanksinya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler