jpnn.com - jpnn.com - Warga di kawasan Jalan Sei Kenangan, Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), mendadak geger, Kamis (2/2) kemarin.
Pasalnya, mereka menemukan bayi laki-laki dibuang di tempat mandi salah seorang warga. Lebih menghebohkan lagi, pelakunya ternyata pasangan yang ‘menikah’ sesama jenis atau sama-sama perempuan.
BACA JUGA: Polisi Masih Cari Orang Tua Bayi Terbuang
Informasi yang diperoleh, bayi mungil itu ditemukan di tempat mandi belakang rumah warga bernama Hendra sekira pukul 04.30 WIB.
“Kami awalnya mendengar ada suara tangis bayi di belakang. Waktu kami lihat ternyata ada bayi yang sudah dibungkus. Bahkan, masih ada ceceran darahnya,” ujar Hendra.
BACA JUGA: Duh Gusti, Bayi Berumur 3 Jam Dibuang ke Jalan
Tak pelak, penemuan bayi itu mengundang perhatian warga lainnya. Mereka pun berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Selanjutnya, penemuan bayi tersebut dilaporkan ke Polres Tanjungbalai.
BACA JUGA: Akhirnya Pembuang Bayi di Rumah Bu Bidan Ketahuan Juga
Petugas yang mendapat kabar, tak lama datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kecurigaan pun muncul pada seorang warga setempat berinisial F (24), yang disebut-sebut terlihat membuang sesuatu ke kamar mandi.
Sebab, kediamannya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi penemuan.
Benar saja, ternyata F dalam kondisi lemas dan mengaku sakit. Warga yang curiga lalu memeriksakan dan memastikan perempuan itu baru melahirkan atau tidak.
Lantas, kondisi inipun mengejutkan warga. Sebabnya, F selama ini mengaku duda beranak satu dan menikahi seorang perempuan warga setempat berinisial S (21).
Pesta pernikahannya sekira empat bulan lalu dan bahkan sempat berlangsung meriah di kampung tersebut.
“Kami sebagai tetangga terkejut karena kami menganggap dia (F) selama ini sebagai laki-laki. Waktu mengucap dulu sebagai laki-laki, ternyata sekarang perempuan dengan perempuan,” cetus warga lainnya mengaku bernama Eman seperti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih ditangani Polres Tanjungbalai. Polisi telah mengamankan F dan memeriksa saksi-saksi.
“Orang tua bayi berikut bayi yang dilahirkannya telah kita bawa ke RSUD Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Y Sinulingga, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai.
Diutarakannya, F disangkakan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
“Kita masih memeriksa S, ‘istri’ F sebagai saksi. Selain itu, beberapa saksi lainnya,” tutur dia.
Terkait adanya dugaan pernikahan sejenis, Y Sinulingga mengaku masih mendalami, termasuk mencari tahu ayah kandung si bayi.
“Soal perkawinan sejenis masih dikembangkan, dan masih kami dalami,” tukasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Buang Bayi dengan Mulut Terikat
Redaktur & Reporter : Budi