Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kampar, Polisi Ungkap Fakta Ini

Jumat, 02 Juni 2023 – 09:35 WIB
Polsek Perhentian Raja melakukan olah TKP. Foto:Satreskrim Polres Kampar.

jpnn.com, KAMPAR - Penemuan mayat wanita bernama Titi Parlina (41) di kebun sawit warga Dusun III, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar bikin heboh.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Tanpa Busana di Pantai Ini Bikin Geger, Begini Ciri-Ciri Korban

"Korban ditemukan oleh saksi bernama Guntur saat pulang dari menggembala sapi," kata AKP Aris kepada JPNN.com Jumat (2/5).

Awalnya Guntur mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Ada Transaksi Rp 40 Juta di Rekening, Andy Mengecek Dompet, Astagfirullah

Merasa curiga, dia lantas mencari sumber bau dan melihat sesosok mayat wanita dalam keadaan telungkup.

Melihat hal itu, Guntur langsung bergegas melaporkannya ke Polsek Perhentian Raja.

BACA JUGA: Dialog Dahlan Iskan dengan Denny Indrayana soal Informan Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Polisi pun bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu petugas mengevakuasi jasad korban yang diketahui bernama Titi Parlina.

Menurut AKP Aris, awalnya wanita itu diduga korban kejahatan dan pemerkosaan.

Untuk mengungkap secara jelas kematian Titi, polisi melakukan pemeriksaan luar jenazah.

Namun, dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun kematian akibat kejahatan.

Menurut keterangan keluarganya, korban pergi meninggalkan rumah dari Desa Hangtuah, Kecamatan Peehentian Raja pada Kamis 25 Mei 2023.

"Keluarganya mengatakan bahwa kornan mengalami gangguan mental serta mengalami penyakit epilepsi. Karena diduga meninggal akibat sakit, korban kami serahkan kepada keluarga untuk dikebumikan," tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler