Heboh Polisi Militer Injak Kepala Warga, TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 27 Juli 2021 – 21:53 WIB
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video viral menunjukan dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke menginjak kepala warga di depan warung makan di Merauke, Papua.

Atas insiden ini, TNI AU langsung menyampaikan permohonan maaf.

BACA JUGA: Adik Ipar Tewas dengan 14 Tusukan, Yunus Terancam 20 Tahun Penjara

“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam siaran persnya, Selasa (27/7).

Menurut Indan, insiden ini diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Lalu datang  dua anggota Pomau yang bermaksud melerai.

BACA JUGA: Berita Duka: Kwek Hua Bin Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

“Kini kasus dalam dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke,” tambah Indan.

Untuk saat ini, kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.    

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Indan.

Adapun kronologis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga,” kata Indan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler