jpnn.com, SUKABUMI - Kasus polisi salah tangkap di Sukabumi, Jawa Barat bikin heboh. Kapolres setempat AKBP Maruly Pardede sampai turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.
Selain melakukan salah tangkap, oknum polisi yang jadi pelaku diduga juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA: AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah
Korbannya ialah B (35), pria warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
AKBP Maruly Pardede sudah menginstruksikan tim Propam melakukan penyelidikan atas kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Sukabumi tersebut.
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung instruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kasus tersebut dugaan salah tangkap" kata Kapolres Sukabumi AKBP maruly Pardede, Senin, (13/11).
Perwira menengah Polri itu bahkan sudah turun langsung mengunjungi kediaman korban yang berprofesi sebagai pengepul cabai.
BACA JUGA: Kombes Dirmanto Tanggapi Tuduhan Polisi Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jatim
Hal itu dilakukan Maruly untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.
Terlebih, sebelumnya korban B saat menjadi korban salah tangkap juga sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres pun mendapatkan penjelasan langsung dari korban terkait peristiwa yang terjadi.
Kasus salah tangkap berawal saat B bersama istri dan dua anaknya menumpang istirahat dengan memarkir kendaraan dan tidur di dalam mobilnya di depan minimarket, di Cidadap, Kecamatan Simpenan pada 8 November 2023 antara pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pada waktu bersamaan ternyata ada aksi pembobolan minimarket yang dilakukan oleh kawanan maling.
Setelah mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket, kemungkinan polisi yang salah tangkap memeriksa CCTV dan melihat adanya mobil korban bersama keluarganya terparkir di depan minimarket.
Diduga, polisi tersebut mengira mobil korban itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Ciemas.
"Saya sudah mendengar langsung dari korban terkait kronologi dugaan salah tangkap ini dan kami telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional," tutur Maruly.
Dia memastikan bakal menindak oknum anggotanya sesuai prosedur bila dari hasil penyelidikan ditemukan kesalahan.
"Bila anggota terbukti bersalah, maka jelas akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap AKBP Maruly.
Maruly pun memastikan kondisi korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatannya.(Antara/jPNN.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam