Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!

Sabtu, 23 November 2024 – 03:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

BACA JUGA: Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata

Kapolri telah menginstruksikan kepada Kapolda Sumbar Irjen Suharyono agar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak mati rekan seprofesinya itu.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya," kata Kapolri seusai mengikuti rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini

"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," lanjut mantan Kabareskrim Polri itu.

Jenderal Listyo juga meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.

BACA JUGA: Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak

"Apalagi, kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tutur Listyo Sigit.

Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.

Oleh karena itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

"Saya kira bukan masalah konflik internal, ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ucapnya.

Kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan masih mendalami kasus penembakan tersebut.

Irjen Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata dia.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk.

Polisi menduga pelaku yang merupakan perwira Polri itu menembak korban dari jarak dekat.

Diduga terkait Backing Tambang Ilegal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga bahwa kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) itu terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C yang dilakukan korban.

AKP Dadang Iskandar diduga tega menembak AKP Ulil karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil.

"Jadi, dipertanyakan apakah pelaku ini mem-backing-i tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah? Nah, ini harus diusut tuntas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Dia bahkan menduga aksi AKP Dadang menembak AKP Ulil merupakan pembunuhan berencana. Sebab, pelaku diduga sudah membawa senjata api yang kemudian digunakan untuk menghabisi korban.

"Saya menduga itu pembunuhan berencana, tetapi penyidik silakan memprosesnya," ujar Habib.

Selain menindak pelaku secara pidana, dia pun meminta Polri untuk mengungkap latar belakang kasus tersebut yang diduga terkait tambang ilegal.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler