Heboh Prajurit TNI Pukul Karyawan Shopee, Denpom Udayana Langsung Bergerak

Minggu, 09 Oktober 2022 – 00:44 WIB
Ilustrasi. Salah satu prajurit TNI AD memukul karyawan dan satpam gudang Shopee di Gianyar, Bali. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, GIANYAR - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana mengusut salah satu personel TNI AD Kodim 1611/Badung yang diduga menganiaya karyawan dan satpam gudang Shopee di Gianyar.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menyebut prajurit berinisial NS berpangkat sersan kepala (Serka) yang melakukan tindakan kekerasan itu masih dalam pemeriksaan Denpom Kodam IX/ Udayana untuk ditindaklanjuti secara hukum TNI.

BACA JUGA: Perintah Panglima TNI, Jenderal yang Tembak Kucing di Bandung Harus Disanksi Pidana

"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Totok dikutip dari Antara, Sabtu (8/10).

Totok mengaku tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalannya proses penyelidikan dan sanksi yang diberikan terhadap Serka NS karena itu kewenangan dari Denpom Kodam IX/Udayana.

BACA JUGA: Ratusan Prajurit Satgas Kizi Gelar Upacara HUT ke-77 TNI di Kongo

"Hasilnya masih sama dalam proses pemeriksaan, cuma hukumannya saya tidak tahu pasalnya apa," kata dia.

Dia menjelaskan kasus itu berawal dari adanya informasi terkait peristiwa pemukulan yang berlokasi di salah satu gudang Shopee di Gianyar.

BACA JUGA: Kasus Pemukulan Perempuan Oleh Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Kami Siap Kawal

Dia pun mengungkapkan akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut.

"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, dia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata dia.

Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari security bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi.

Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu.

Setelah kejadian itu, kata Totok Yuniarto, korban membuat laporan ke Kepolisian Resor Gianyar. Kejadian tersebut diketahui oleh Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan seterusnya dilaporkan kepada Dandim 1611/Badung.

"Dandim memerintahkan untuk memediasi. Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Kedua, si korban mencabut laporan dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," kata dia.

Meskipun permasalahan antara korban dan Serka NS telah berakhir damai berkat mediasi oleh Dandim 1611/Badung, tetapi secara hukum institusi Serka NS masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iko Uwais Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Dugaan Pemukulan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler