jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tim hukum membahas perkembangan kasus oknum seorang perwira tinggi yang menembak kucing beberapa waktu lalu di Kompleks Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
"Tindakan ini jelas termasuk tindakan pidana yang diatur sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa," kata Panglima TNI dikutip dari Antara, Sabtu (8/10).
BACA JUGA: Soal Calon Panglima TNI, Jenderal Andika: Presiden Biasanya Mendadak
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut memimpin langsung pertemuan dengan tim hukum TNI untuk membahas kelanjutan atau perkembangan berbagai kasus di lingkungan TNI, termasuk personel yang menembak kucing.
Dalam arahannya, mantan Danpaspampres tersebut menegaskan bahwa kasus itu harus terus dilanjutkan.
BACA JUGA: Andika Perkasa dan Hendropriyono Terima Penghargaan dari Timor Leste
Tujuannya, untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi personel lain agar tidak melakukan hal serupa.
"Kasus ini harus terus dilanjutkan agar memberi sanksi jera bagi pelaku," ujar dia.
BACA JUGA: Jenderal Andika Tegaskan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengaku sudah mengirimkan tim ke Sesko TNI untuk mencocokkan beberapa hal terkait kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dan kecocokan data, tim yang ditugaskan membenarkan pelaku merupakan salah seorang jenderal TNI.
Setelah mengumpulkan keterangan di lapangan, selanjutnya tim akan mempercepat proses penanganan perkara dengan mendatangi atau mencari pelapor yang merupakan warga sipil berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini bermula dari unggahan salah seorang masyarakat yang menemukan banyak satwa mati di lingkungan Kompleks Sesko TNI, Bandung.
Mengetahui hal tersebut Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan Danpuspom TNI untuk melakukan pengusutan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal TNIÂ Menembak Mati Kucing, Christina: Saya Heran dan Miris
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan