Heboh! Ratusan SK Bodong PNS Beredar di Daerah Ini

Minggu, 05 Juni 2016 – 17:07 WIB
Ilustrasi PNS Batam. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Sejumlah dinas di lingkungan Pemko Batam tengah pusing. Belakangan ini banyak orang yang mendatangi kantor mereka sambil membawa surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan mengaku ditugaskan di dinas tersebut. 

Namun setelah diperiksa, ternyata SK tersebut palsu alias bodong. Latar belakang mereka beragam. Ada yang pegawai honor. Ada juga yang merupakan guru tidak tetap (GTT). 

BACA JUGA: Keluarga Istri Punya Kebiasaan Ngemut Jari, Suami Minta Cerai

Salah satu dinas yang 'diserbu' SK bodong ini adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Beberapa orang yang datang ke Disdik Batam mengaku sudah mengantongi SK pengangkatan PNS untuk ditugaskan di dinas tersebut.

Beberapa di antara mereka merupakan guru tidak tetap (GTT). Dalam SK yang mereka sodorkan ke Disdik Batam terdapat tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Kepri serta Kepala BKD Kota Batam.

BACA JUGA: Lihat, Tiba-tiba Puluhan Polisi Bersenjata Datangi Inul Vista

Namun yang menarik, SK tersebut dimasukkan ke dalam map yang bertuliskan "Timses Kepri I dan Timses Batam I". Namun setelah dicek, BKD Provinsi Kepri maupun BKD Kota Batam membantah telah menerbitkan SK tersebut.

Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin, membenarkan hal ini. Hingga Kamis (2/6) lalu, kata Muslim hanya ada lima orang yang mendatangi kantornya dengan membawa SK bodong tersebut.

BACA JUGA: Pasar Tradisional Bakal Dilarang Sediakan Kantong Plastik

"Saya lagi tidak di tempat, yang terima Sekretaris Disdik," kata Muslim seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group), Kamis (2/6) lalu.

Muslim mengaku tidak tahu pasti latar belakang kelima orang tersebut. Namun yang pasti, Disdik Kota Batam menegaskan SK tersebut palsu setelah mengecek langsung ke BKD Provinsi Kepri dan BKD Batam.

"Kami langsung cek demi memastikan keaslian dokumen. Dan ternyata (BKD) Provinsi dan BKD Batam tidak pernah mengeluarkan SK tersebut," terangnya.

Muslim menjelaskan, lima orang yang membawa SK tersebut meminta untuk ditempatkan menjadi tenaga pengajar di Batam dengan status PNS. "Bahkan satu di antara mereka masih dalam masa kuliah," sebutnya.

Kelima orang tersebut bahkan tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer di Disdik Batam sebelumnya. "Asing. Hanya satu orang yang dari Batam," lanjutnya.

Muslim juga sempat mengecek tandatangan kelima SK tersebut. "Semua sama, tidak ada yang berbeda sedikitpun. Ini mungkin scan," ujarnya.

Saat ini SK PNS tersebut masih berada di Disdik Batam. "Kami terima SK-nya, tapi orangnya kan tidak," kata Muslim.

Selain Disdik Kota Batam, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) juga  kedatangan 15 orang yang membawa Surat Keputusan (SK) Penempatan. 

SK itu ditanda-tangani Kepala Dinas di Pemprov Kepulauan Riau. Surat itu juga disertai surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batam. Ke-15 orang itu ingin segera ditempatkan. 

Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Disperindag-ESDM Batam, Amiruddin segera melaporkan hal itu ke Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad. 

SK bodong PNS ini juga banyak beredar di dinas-dinas lainnya. Informasi di lapangan menyebutkan, beberapa dinas di lingkungan Pemko Batam yang kedatangan SK bodong itu antara lain Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Dinas Kesehatan, dan masih banyak lagi. 

Jumlah keseluruhannya ditaksir mencapai ratusan. Sumber Batam Pos menyebutkan, para pemegang SK yang ternyata bodong itu telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke oknum yang mengaku pejabat di BKD Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Namun Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman, membantah informasi itu. Hingga kemarin (3/6), Kamarulzaman memastikan tidak ada satupun orang yang menyodorkan SK bodong tersebut ke kantornya.

"Belum ada, kalaupun ada kita pastinya akan pelajari terlebih dahulu," kata Kamarulzaman, kemarin.

Menurutnya, informasi penerimaan dan penugasan PNS itu yang berhak mengeluarkan adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Lagi pula, untuk menjadi PNS itu ada mekanismenya. "Daftar dulu trus ada tesnya, bukan hanya main caplok saja," terangnya.

Kamarulzaman tidak mengetahui masalah SK  bodong itu dikeluarkan oleh siapa. Yang jelas masyarakat harus jeli bila ada yang menawarkan jalan pintas untuk menjadi PNS.

"Sekarang zaman sudah canggih, kita bisa cari informasi dari mana saja," jelasnya.(jpg/rna/ceu/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Diliburkan Selama Ramadan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler