Heboh Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi

Selasa, 17 Oktober 2017 – 14:43 WIB
Sikat gigi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pesan berantai tentang kewaspadaan terhadap sikat gigi berbahan bulu babi merebak di masyarakat.

Gara-garanya, ada kata bristle pada kemasan sebuah brand sikat gigi global. Pesan itu sebenarnya bukan barang baru.

BACA JUGA: Nekat Pakai Nama Ustaz, Sebar Artikel dan Iklan Dewasa

Pesan tersebut pernah tersebar setahun lalu, tapi kini ramai lagi.

''Ayo cek sikat giginya, bila ada tulisan "Bristle" pada kemasan, maka berarti sikat gigi tersebut mengandung bulu Babi. Bristle berarti pig hair alias bulu babi." Begitu bunyi penggalan pesan yang kembali tersebar lewat aplikasi chatting.

BACA JUGA: Kabar Miring Ini Bawa-Bawa Nama Sultan Brunei

Tak hanya pada sikat gigi, pembuat pesan juga menyarankan agar masyarakat memeriksa kuas pengoles roti. Katanya, di kuas itu biasanya tertulis "Bristle", "Pure Bristle", "100% China Bristle".

Seperti pada pesan-pesan hoaks lainnya, imbauan itu disertai permintaan untuk membagikan pesan tersebut kepada keluarga dan teman di grup agar lebih banyak orang yang terhindar dari produk tidak halal.

BACA JUGA: Kini Ada Sensor Mesin Berantas Konten Negatif di Dunia Maya

Ternyata si penyebar informasi itu salah paham. Mungkin, ketika menulis pesan tersebut, dia belum ngopi.

Sebab, istilah bristle tidak hanya digunakan untuk bulu babi.

Menurut situs resmi Lembaga Kajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah bristle secara leksikal adalah a short, stiff hair, dan fiber. Jadi, semua serat rambut yang kaku bisa disebut bristle.

Di dunia industri, bristle memang digunakan untuk bahan pembuat kuas atau sikat (termasuk sikat gigi). Namun, tidak semua berasal dari bulu babi.

Bristle untuk kuas dan sikat bisa bersumber dari bulu hewan. Baik babi, kambing, kuda, maupun unta.

Selain dari bulu hewan, untuk keperluan industri, bristle juga bisa berasal dari bahan sintetis, baik nilon maupun silikon.

Serat tanaman juga pernah digunakan sebagai bahan kuas atau sikat. Serat itu biasa dikenal dengan ijuk.

MUI memang tegas menyatakan, jika kuas atau sikat menggunakan bahan bulu babi, haram hukumnya.

Tapi, biasanya produsen menuliskan dengan detail bahan baku bulu yang digunakan.

Biasanya, untuk sikat atau kuas dengan bahan bulu babi, ditulis boar bristle brush.

Boar sendiri merupakan istilah bahasa Inggris yang merujuk pada babi hutan.

Mengenali bahan baku kuas atau sikat gigi memang tidak mudah.

Namun, Anda bisa memastikan apakah bulunya berasal dari bulu hewan atau bahan sintetis dengan cara sedikit membakarnya.

Jika tercium bau rambut, bisa dipastikan bulu itu berasal dari hewan. Kalau dari bahan sintetis atau sabut kelapa, baunya akan berbeda.

Merujuk pada sejumlah sumber, penggunaan bulu pada sikat gigi kali pertama dilakukan orang Tiongkok pada abad ke-15.

Saat itu digunakan bulu yang terdapat pada leher babi. Sikat itu kemudian dibawa ke pasar Eropa.

Tapi, orang Eropa lebih senang dengan bulu kuda karena lebih lembut.

Sikat gigi modern pertama dikenalkan William Addis di Inggris sekitar 1780.

Pegangannya diukir dari tulang sapi. Dan, bagian bulunya masih terbuat dari bulu babi, bentuknya hanya satu baris besar.

Selanjutnya, pada 1844, dirancang sikat gigi dengan bulu sebanyak tiga baris.

Teknologi modern pun akhirnya menemukan nilon bisa dijadikan bulu pada sikat. Teknologi tersebut diperkenalkan pada 1938.

Sejak 1950, industri sikat gigi lebih banyak menggunakan bulu dari nilon.

Jadi, jangan buru-buru menganggap tulisan bristle dalam kemasan sikat gigi Anda sebagai bulu babi. (gun/eko/c17/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Aneh Ini Disebut Hasil Kawin Manusia dan Singa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler