Kabar Miring Ini Bawa-Bawa Nama Sultan Brunei

Senin, 16 Oktober 2017 – 21:51 WIB
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Penggerebekan pesta gay beberapa waktu lalu dimanfaatkan para pembuat hoaks untuk memicu provokasi.

''Pesta G4Y Kembali Digrebek, Sultan Brunei: Menjijikan, Apakah Masih Ada Agama di Indonesia." Begitu judul artikel yang dibuat blog rakyatsumatera.online.

BACA JUGA: Kini Ada Sensor Mesin Berantas Konten Negatif di Dunia Maya

Artikel itu jelas-jelas hoaks. Pembuatnya hanya merangkaikan berbagai kejadian seolah-olah satu peristiwa.

Dalam artikel itu dituliskan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah seolah-olah mengomentari kasus pengungkapan 51 pemuda yang mengadakan pesta gay di tempat sauna dan gym oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Bayi Aneh Ini Disebut Hasil Kawin Manusia dan Singa

"Terbongkarnya kembali pesta gay di sauna dan gym Jakarta membuat tokoh muslim yang dihormati, Sultan Hassanal Bolkiah, marah," tulis Rakyat Sumatera.

Menurut artikel itu, Sultan Brunei yang menerapkan hukum rajam bagi kelompok homoseksual, pezina, dan pelaku ''kejahatan'' seksual mempertanyakan agama yang dianut rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Ada Yang Catut Nama Mahfud MD Untuk Fitnah

"Setahu saya, di dalam agama samawi, praktik homoseksual sangat diharamkan. Seiring terbongkarnya praktik menjijikkan ini di Indonesia, saya sering bertanya dalam hati, apakah masih ada agama di Indonesia?'' ujar sang Sultan seperti ditulis produsen hoaks.

Ketika Jawa Pos berusaha mencari kalimat tersebut di search engine, tak ada satu pun media mainstream yang menulisnya. Baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Dalam paragraf-paragraf selanjutnya, Rakyat Sumatera menuliskan seolah Hassanal Bolkiah memaparkan penerapan hukum syariat Islam di negaranya.

"Dalam penerapan hukum syariat Islam, Sultan Bolkiah mengatakan, eksekusi berlaku bagi siapa pun yang melakukan berbagai kejahatan seksual, termasuk sodomi, perzinaan, dan pemerkosaan," tulis Rakyat Sumatera.

Nah, jejak kalimat soal penerapan hukum syariat Islam di Brunei berikut kutipan Sultan Brunei itu memang ada di internet.

Salah satunya diunggah portal berita The Guardian dan Sindo News. Ketika itu, Sultan Hassanal Bolkiah sedang berpidato mengumumkan penerapan hukum syariat Islam pada 30 April 2014. (gun/eko/c17/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adegan Sadis Pembunuhan Itu Tidak Terjadi di Myanmar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler