Heboh Siswi Berjilbab Ikut Isi Acara Pra-Natal

Sabtu, 23 Desember 2017 – 08:37 WIB
Jelang ibadah perayaan natal Oikumene 2017 yang dipusatkan di gedung GCC eks Aldista Kota Goerontalo. Ilustrasi Foto: JALAL KHAN/GORONTALO POST/JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Foto siswi SMP berjilbab ikut mengisi acara persiapan ibadah Pra-Natal di Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GIPG), viral di media sosial.

Kegiatan yang berlangsung pada 7 Desember tersebut ramai diperbincangkan publik.

BACA JUGA: Pemprov tak Ikut Rekrutmen CPNS 2018

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), siswi berjilbab tersebut berasal dari SMP Negeri 1 Tibawa.

Ada tujuh orang siswa/siswi yang ikut ambil bagian dalam kegiatan pra natal yang berlangsung di GPIG Nazaret Isimu itu. Para siswa/siswi tersebut tampil dengan membawakan lagu khas Gorontalo.

BACA JUGA: Brida Andika Babak Belur Dikeroyok Empat Pemuda

“Kebetulan mereka sering ikut lomba. Maka dari panitia meminta kesediaan anak-anak untuk mengisi acara perayaan Pra Natal,” ungkap Panitia Pelaksana Tony Tenggor.

Menurut Tony, pihaknya sengaja menampilkan kesenian khas Gorontalo agar kesenian, khususnya musik asli, Gorontalo bisa diketahui luas oleh masyarakat. Termasuk umat kristiani.

BACA JUGA: Sekali Waktu Bersama Menteri Pertanian Indonesia...

“Untuk identitas mereka menggunakan jilbab itu tujuannya untuk menunjukkan keberagamaan,” tegas Tony.

Pria yang juga kepala sekolah di Tibawa itu menegaskan, pelaksanaan pra Natal dengan turut menampilkan para siswa muslim bukan kali pertama dilaksanakan. Tahun-tahun sebelumnya juga pernah dilakukan.

“Tahun kemarin kita hadirkan tarian anak-anak SD yang semuanya menggunakan jilbab,” ujarnya.

Beredarnya foto penampilan siswi berjilbab di media sosial menimbulkan tanggapan beragam.

Beberapa di antaranya mengaku bangga dengan indahnya kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat Gorontalo. Terutama menyangkut toleransi beragama sekaligus contoh sikap saling menghargai.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid, mengaku sangat terkejut sekaligus menyayangkan kejadian tersebut.

"Sangat menyayangkannya. Ini hal yang melanggar syariat dan falsafah di Gorontalo," tegas Bahmid.

Sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan MUI pada 7 Maret 1981, terang Bahmid, bahwa mengikuti upaca Natal bersama bagi umat Islam itu hukumnya haram dan dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

"Toleransi dalam akidah dan ibadah itu bukan terlibat dalam perayaan ibadah agama lain, tapi dengan memberikan kesempatan dengan damai pelaksaan ibadah mereka. Kita tidak boleh menghalangi atau mengganggu," pungkasnya. (tr-56/axl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwakilan 10 Negara Kagumi Wisata Religi Bongo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler