Heboh Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Aziz Yanuar Berkomentar Pedas

Selasa, 25 Januari 2022 – 22:43 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan Terbit Rencana saat meninjau pasien rehabilitasi di kerangkeng yang berada di lahan rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar turut mengomentari penemuan kerangkeng manusia yang berada di lahan rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Aziz mengatakan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu merupakan tindakan kejam dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: KPK Siap Bantu Polda Sumut Mengusut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat 

"Itu kejam dan harus ditindak. Jelas itu menginjak-injak HAM dan tidak dapat diterima di republik ini," tegas Aziz kepada JPNN.com, Selasa (25/1).

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menilai sila kedua Pancasila benar-benar diabaikan dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Pasien dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dites Urine, Hasilnya?

"Sila kemanusiaan yang beradab benar-benar tidak dianggap dengan kejadian itu," kata Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membenarkan terkait adanya kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

BACA JUGA: KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng itu dilihatnya saat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Terbit, pada Selasa (18/1) lalu.

"Pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kami backup, melakukan OTT, kami melakukan penggeledahan saat itu di rumah pribadi Bupati Langkat. Nah, kami dapati betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang pada saat itu," kata Panca kepada wartawan.

Jenderal bintang dua itu menyebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Terbit Rencana, kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba pribadi milik Terbit.

Rehabilitasi itu pun, sudah beroperasi selama 10 tahun

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan (Terbit) secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, untuk merehabilitasi korban-korban narkoba," jelas Panca.

Namun, Panca menyebut bahwa tempat rehabilitasi yang dibuat oleh politikus Partai Golkar itu belum memiliki izin operasional secara resmi dari pemerintah.

Meski begitu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan penanganan terhadap seluruh pasien yang direhabilitasi di tempat itu dilakukan dengan baik dan sehat.

"Saya tanya masalah kesehatannya bagaimana, ternyata itu sudah dikerjasamakan dengan puskemas setempat, dan dinas kesehatan kabupaten," ujarnya. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler