Heboh Spanduk Prabowo-Gibran Terpasang di RS Bhayangkara, Kombes Didik Bilang Begini

Kamis, 21 Desember 2023 – 00:06 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Dok humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Foto dan video pemasangan spanduk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di RS Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang viral di media sosial.

Spanduk pasangan capres-cawapres nomor urut dua pada Pemilu 2024 itu diketahui sempat tertempel di tembok pagar samping RS Bhayangkara.

BACA JUGA: Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto langsung memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pemasangan spanduk itu.

"Pemasangan spanduk tepat berada di samping rumah kemenangan yang letaknya berdampingan dengan RS Bhayangkara Polda Banten," kata Didik kepada wartawan, pada Rabu (20/12).

BACA JUGA: Uya Kuya Sindir Oknum yang Merusak Spanduk Dirinya

Menurut dia, saat ini spanduk tersebut telah dicopot dan tak lagi terpasangan di pagar RS Bhayangkara Polda Banten.

"Saat ini spanduk salah satu paslon capres dan cawapres telah dicopot kembali oleh sukarelawan yang bersangkutan. Pencopotan itu dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2023, seusai mendapat peringatan dari Bawaslu," tambah Didik.

BACA JUGA: Spanduk Penyelesaian HAM Jadi Primadona Pengunjung Panggung Rakyat

Didik juga menyampaikan bahwa sukarelawan tersebut telah mengajukan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian dan Bawaslu.

"Sukarelawan mengaku bahwa tidak mengetahui dengan adanya larangan memasang spanduk di pagar rumah sakit. Sehingga dia meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan," ujar Didik.

Selanjutnya Didik mengatakan bahwa Bawaslu Kota Serang telah menegur sukarelawan capres-cawapres tersebut agar mencopot sendiri spanduk yang mereka pasang. Lantaran, rumah sakit hingga lembaga pendidikan, harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

"Ini adalah fasilitas umum yang harus clear dari APK, jadi jelas aturannya adalah tidak boleh. Ini kami imbau, kami cegah, supaya tidak ada pelanggaran selanjutnya, maka sebagai pemasang, sukarelawan mencabut sendiri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Didik. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pakar TKN Sebut Prabowo-Gibran Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 7 Persen


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler