jpnn.com, JAKARTA - Dugaan kasus suap izin pertambangan yang menyeret nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia semakin mendapat sorotan.
Pengamat hingga warganet turut bersuara mengenai isu tersebut.
BACA JUGA: Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
Contohnya kini muncul tagar di media sosial X yaitu Pecat Bahlil. Menurut pantauan, setidaknya ada ribuan warganet yang membuat kicauan perihal pemecatan Bahlil.
Menurut pantauan pada Senin (11/3) siang WIB, setidaknya ada ribuan akun yang menciutkan tagar tetsebut.
BACA JUGA: Optimalkan Potensi Tambang di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Bakal Fokus Perbaiki Jalan
Seperti diketahui, kemungkinan perihal pemecatan itu pertama kali diungkapkan oleh pengamat pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM Fahmy Radhi.
Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait harus berani menindak Bahlil.
BACA JUGA: ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
"Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara," kata dia.
Menurut dia, penting bagi penegak hukum tidak tebang pilih. "Tidak peduli siapa pun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak," tegasnya.
Fahmy menganggap dengan penegakan hukum, pemerintahan Presiden Jokowi bisa bersih dari oknum-oknum korup.
"Berkaca dari kasus SYL, dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari menteri," ucap Fahmy.
Penegakkan hukum ini penting, apalagi menurut Fahmy, masa pemerintahan Presiden Jokowi segera berakhir, agar tidak meninggalkan preseden buruk.
Dia menganggap perizinan tambang yang melawan hukum tentu sangat merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara.
"Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal. Itu yang terjadi selama ini," kata dia.
"Pertumbuhan tambang ilegal inilah yang merugikan negara," katanya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII Bakal Cecar Menteri ESDM soal Tambang Shanty Alda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga