jpnn.com, FAKFAK - Masyarakat Fakfak, Papua Barat, dihebohkan dengan beredarnya video adegan orang dewasa yang diperankan seorang lelaki berusia 48 tahun dan wanita 31 tahun.
Video adegan terlarang dua orang berlainan jenis kelamin ini viral di media sosial. Yang unik, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan keduanya bukan di dalam kamar, tetapi di dalam got (parit) kolong jembatan Thumburuny yang tak jauh dari pusat keramaian pasar.
BACA JUGA: Identitas Pelajar SMA dan SMP di Video Adegan Terlarang Itu Masih Misteri
Adegan dilakukan dengan posisi berdiri, sehingga a terekam seseorang yang mencoba mengabadikan aksi panas itu secara diam – diam.
Aksi pasangan berlainanan jenis ini terjadi pada hari Senin (24/7) dan sempat viral di media sosial hari Selasa (25/4) dan baru diketahui polisi sekitar jam 14.00 WIT.
BACA JUGA: Heboh! Sepasang Remaja Begituan di Toilet Stadion, Direkam, Video Menyebar
Setelah viral di medsos pada hari Selasa (25/7) sekitar jam 14.00 WIT, penyidik langsung bergerak dan berhasil membekuk seorang wanita yang berperan dalam video tersebut. Selang beberapa jam kemudian seorang lelaki juga berhasil diciduk.
Kasat Reskrim Polres Fakfak melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Fakfak, Ipda Slamet Eko. SH, kepada Radar Sorong (Jawa Pos Group) membenarkan adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA: Ternyata Alat Itu Banyak Dipesan Ibu Kesepian
Menurut Ipda Slamet perbuatan keduanya yang berinisial BK (48) dan wanita berinisial I (31) dilakukan di bawah jembatan Thumburuny dan direkam seseorang.
Dikatakan, kedua pelaku mesum itu kini sedang menjalani wajib lapor di Polres Fakfak. Penyidik masih terus mengejar pelaku yang merekam aksi itu dan pelaku yang meng-upload video tersebut hingga menjadi viral di media sosial. (ric/ret)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Bisnis Alat Bantu Adegan Dewasa dan Obat Kuat
Redaktur & Reporter : Soetomo