Identitas Pelajar SMA dan SMP di Video Adegan Terlarang Itu Masih Misteri

Kamis, 27 Juli 2017 – 00:33 WIB
Untuk menguak penyebar pertama video "Toilet Stadion Bergoyang", polisi kemarin memeriksa PKL kawasan Stadion Yosonegoro. Foto: Andi Chorniawan/Radar Magetan

jpnn.com, MAGETAN - Polres Magetan, Jatim, sudah mengorek keterangan dari sejumlah saksi perkara video adegan layak sensor di toilet Stadion Yosonegoro.

Namun, hingga kemarin korps baju cokelat tak kunjung menentukan siapa tersangkanya.

BACA JUGA: Heboh! Sepasang Remaja Begituan di Toilet Stadion, Direkam, Video Menyebar

‘’Belum ada tersangka. Mereka yang sudah dimintai keterangan statusnya masih saksi,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono, kemarin (26/7).

Partono menjelaskan, untuk menentukan tersangka diperlukan alat bukti yang kuat. Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti tersebut.

BACA JUGA: Sekali Pipis Rp 2000, Keran Airnya Kadang Mampat

Penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pun baru menyita handphone milik saksi. Di sisi lain, “aktor” dan “aktris” pemeran video yang diduga masih berstatus pelajar SMP dan setingkat SMA itu masih gelap.

‘’Belum ditemukan. Kami masih melakukan penyelidikan,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Ironis, Sekolah Negeri Ini Ternyata Belum Memiliki Toilet

Informasi yang dihimpun, kemarin polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saksi yang diperiksa pun bertambah, yakni pedagang kaki lima (PKL) di sebelah selatan stadion.

Pemeriksaan tersebut untuk menguak penyebar pertama video asusila berdurasi tujuh detik tersebut. ‘’Ya (ada pemeriksaan saksi PKL, Red),’’ kata Partono saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kasus video adegan terlarang yang mengambil “setting” di salah satu toilet Stadion Yosonegoro mendapat perhatian kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Magetan. Lembaga tersebut berharap oknum-oknum yang terlibat segera terungkap.

‘’Tentu kami merasa prihatin, kejadian ini betul-betul memalukan karena dilakukan di ruang publik,’’ ujar Sekretaris MUI Magetan Yusron Kholid.

Menurut Yusron, kasus asusila di tempat umum tidak sekali ini terjadi di Magetan. Dia merujuk dengan kasus viralnya foto vulgar gadis remaja yang mengambil background depan Masjid Agung Baitussalam di media sosial awal April lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya bisa dijadikan pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

Namun, hanya berselang tiga bulan, kejadian yang tidak kalah menghebohkan terjadi lagi. ‘’Semoga pemkab bisa mengambil langkah dan mencari solusi untuk pengawasan dan pengamanan stadion agar tidak digunakan sebagai tempat maksiat,’’ tuturnya kepada Jawa Pos Radar Magetan.

Terpisah, Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Ambar Setyanto menyatakan, pengawasan stadion melalui patroli sudah diterapkan. Namun, diakuinya belum maksimal karena terkedala tidak adanya petugas khusus lantaran terganjal anggaran.

Di sisi lain, dia menilai stadion merupakan fasilitas umum. Kewajiban menjaga dan melakukan pengawasan seharusnya tidak dibebankan kepada pemkab saja.

‘’Masyarakat juga punya peran. Jadi tinggal person-nya saja, mau tidak membantu mewujudkan ketertiban umum,’’ ucapnya. (cor/isd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kalimat Alfian Tanjung yang Dianggap Fatal


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler