jpnn.com, JAKARTA - Video aksi santri mengancam mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Tidak hanya sejumlah pihak di dunia pendidikan tapi penyesalan juga datang dari lembaga negara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengatakan, unjuk rasa menolak Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah yang dilakukan para santri sudah melampaui batas dengan kata-kata bernada ancaman.
BACA JUGA: KPAI: Setop Menyebar Video Kekerasan di Sekolah Asrama
"Demonstrasi yang mengandung ancaman itu sangat kita sesalkan. Karena ada kalimat, 'bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga'. Itu sangat tidak baik. Kita menghindarkan anak dari dunia kekerasan," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/8).
Seperti diketahui, aksi itu terekam dalam sebuah video. Di dunia virtual, video tersebut mendadak viral.
BACA JUGA: KPAI Kutuk Keras Guru Agama Cabul
Rita menjelaskan, unjuk rasa yang memuat ancaman tersebut dilakukan di ruang publik. Dampaknya sangat luas. Apalagi terekam video yang bisa ditonton siapa saja, termasuk anak-anak.
"Belum lagi anak-anak lain yang menonton video itu. Ruang publik seharusnya bisa tempat belajar bagi siapapun termasuk anak. Sementara video itu sangat tidak mendidik. Kita berharap video ini tidak diviralkan lagi," tutur Rita.
BACA JUGA: Pak Jokowi Gelontorkan Dana Nyaris Rp 1 Triliun agar Santri Tinggal di Rusun
Menurut Rita, pelibatan anak dalam demonstrasi perlu dipertimbangkan kembali karena rawan terjadi konflik sosial yang tidak aman dan tidak ramah bagi anak-anak.
Menurutnya, anak-anak bisa diarahkan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Karena ada banyak cara dalam menyampaikan aspirasi.
"Aspirasi bisa diarahkan untuk disampaikan di forum anak atau dalam diskusi yang ramah anak, atau menyampaikan langsung ke DPRD atau Pemerintah Daerah. Itu kan bisa didengarkan pendapatnya," beber Rita.
Rita mengingatkan kasus serupa juga pernah terjadi belum lama ini. Yaitu, sebuah video anak-anak bernyanyi ‘bunuh si Ahok' saat pawai obor beberapa waktu lalu. "Ini sama. Kita berharap tidak terjadi lagi," tandasnya. (zul/rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perundungan Marak, Saatnya Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Redaktur : Tim Redaksi