Heboh Video Ismail Bolong, Santoso Minta Kapolri Bersikap

Senin, 07 November 2022 – 15:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai internal Polri sejak dahulu memang terbelah saat menyikapi heboh video pengakuan Ismail Bolong, pengepul batu bara dari tambang ilegal.

"Tubuh korps baju cokelat (Polri, red) memang tidak kompak sejak dahulu," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (7/11).

BACA JUGA: Heboh Video Ismail Bolong, Kapolri Jangan Diam Saja

Itu disampaikan Santoso merespons heboh video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang Rp 6 Miliar kepada perwira tinggi (Pati) Polri berinisial Komjen AA.

Pria yang pernah menjadi anggota polisi itu menyetor uang agar bisnis haramnya memperoleh perlindungan.

BACA JUGA: Sebaiknya Kapolri Copot Komjen AA dan Bentuk Tim Pengusut Kasus Ismail Bolong

Santoso menilai tubuh Polri tidak kompak setelah melihat runtutan heboh video pengakuan Ismail Bolong.

Awalnya, pria yang pensiun dari polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) itu mengaku menyetor uang Rp 6 Miliar ke AA.

BACA JUGA: Inilah Kaveling 100 Hektare untuk Istana Presiden di IKN Nusantara

Namun, Ismail Bolong dalam pengakuan terbaru malah membuat klarifikasi yang menyebut pernyataan soal setoran uang dibuat atas tekanan Pati Polri lainnya, HK.

Santoso pun merasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu turun tangan mengusut heboh di balik video Ismail Bolong.

"Kapolri jangan diam atas kasus ini. Harus diusut," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Jenderal Listyo melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran tambang ilegal kepada Pati Polri.

Isu setoran dana hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ini mencuat sejak video pengakuan Ismail Bolong di media sosial.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menonaktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang, Senin ini. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler