Sebaiknya Kapolri Copot Komjen AA dan Bentuk Tim Pengusut Kasus Ismail Bolong

Senin, 07 November 2022 – 10:00 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) pada 27 September 2022. Foto: tangkapan layar video Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut dugaan tentang setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang menyeret petinggi Polri berinisial AA.

Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Pengakuan Ismail Bolong Viral, Bisa jadi Video Kedua juga karena Intimidasi

Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi pertambangan batu bara ilegal.

Oleh karena itu, Sugeng meminta Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan membentuk timsus yang akan memeriksa Komjen AA.

BACA JUGA: Ismail Bolong Buka-bukaan soal Konsorsium Tambang, Sebut Nama Ratu Batu Bara

"Untuk sementara, Kapolri segera menonaktifkan Komjen AA," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (7/11).

Memang akhirnya Ismail Bolong meminta maaf dengan pengakuannya yang viral itu.

BACA JUGA: Irjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, IPW Ungkit Kasus Richard Mille & Baju Mewah

Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.

Ismail mengatakan pengakuannya itu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Ismail mengaku ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Sugeng pun menduga permintaan maaf Ismail Bolong disebabkan adanya tekanan dari pihak tertentu kepada mantan anggota Polres Samarinda itu.

Namun, pengacara yang pernah menjadi sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga menduga video Ismail Bolong dijadikan senjata oleh Ferdy Sambo.

"Saat Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam, pengakuan Ismail Bolong itu disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga," ujar Sugeng.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler