Helmi Sering Huni Penjara, Tapi Tak Kapok Juga

Minggu, 19 Maret 2017 – 10:27 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARMASIN - Helmi harus menerima risiko karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Warga Kelua, Kalimantan Selatan itu ditembak Tim Resmob Polsek Patangkep Tutui, Kamis (16/3).

BACA JUGA: Dor! Kojek Langsung Terkapar

Saat ditangkap, pengedar zenith itu juga membawa badik.

“Kami terpaksa beri hadiah timah panas mengenai kaki kanannya, karena berusaha kabur,” kata Kapolsek Patangkep Tutui AKP Mahmud, Sabtu (17/3).

BACA JUGA: Disergap di Hutan, Melawan, Dor! Herman Naga Tumbang

Helmi diketahui kerap mengedarkan zenith di Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui.

Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyergapan dan memberhentikan kendaraan yang ditunggangi Helmi.

BACA JUGA: Dor! Dor! Dor! Dor! Keempatnya Kena Semua

Petugas berhasil menemukan seratus butir pil setan di kantong Helmi.

Mahmud menerangkan, Helmi resdidivis kambuhan yang sering menghuni sel.

Sebelumnya, Helmi pernah ditangkap karena terlibat pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, serta kedua kalinya kepemilikan sajam.

“Imi juga DPO Polres Tabalong yang selama ini dicari,”imbuhnya.

Helmi dijerat Pasal 197 Subsidair 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951.

Dia terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. (log/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler