JAKARTA - Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah mulai menyiapkan dasar hukum penghematan belanja negaraMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan saat ini rancangan instruksi Presiden (Inpres) perihal penghematan anggaran telah selesai.
‘’Sudah selesai dan sudah jadi draftnya di Kementrian Keuangan
BACA JUGA: Impor Beras Hingga Maret 2011
Tapi memang belum di kirim (draft Inpres) ke PresidenHatta mengakui, untuk penyerapan anggaran di 2010 memang terjadi penurunan dari tahun sebelumnya
BACA JUGA: 2011, Konsen Tingkatkan Industri Hilir
Karena itulah pemerintah melakukan berbagai evaluasi terkait penghematan anggaran agar kedepan anggaran belanja negara bisa terserap lebih maksimal.Dengan keluarnya Inpres penghematan anggaran, diharapkan KL dan Pemda bisa sejalan melakukan penghematan
BACA JUGA: Akhir 2010, Manufaktur Tumbuh 4 Persen
Dari 34 Kementrian dan Lembaga di tingkat pusat, diharapkan bisa terjadi penghematan sebesar Rp40-60 triliun.‘’Kawan-kawan (Menteri KIB) sudah melakukan berbagai penghematan ituSeperti pada belanja perjalanan dinas dan sebagainyaMemang harus segera dilakukan penghematan pada belanja yang tidak begitu penting,’’ kata Hatta.
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010, memang jauh lebih rendah dari penyerapan anggaran tahun sebelumnyaPer November 2010, realisasi belanja negara baru mencapai Rp 817,2 triliun, atau 72,6 persen dari pagu APBN-P 2010 sebesar Rp 1.126,1 triliun.
Dalam rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (22/12), dijelaskan bahwa masih rendahnya realisasi ini disebabkan oleh beberapa halAntara lain yakni masih rendahnya realisasi belanja pemerintah pusat yang baru mencapai 67,3 persen atau sebesar Rp 525,6 triliunSementara realisasi belanja di kementerian dan lembaga (K/L) baru mencapai Rp 249,6 triliun, atau 68,2 persen dari pagu APBN-P 2010.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Tambah Insentif untuk Industri
Redaktur : Tim Redaksi