jpnn.com, TANGERANG - Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dilempari batu ketika berupaya mengamankan situasi kerusuhan di Teluknaga pada Kamis (7/11).
Berdasarkan keterangan warga melalui video berdurasi satu menit, massa marah diakibatkan dari aktivitas truk pengangkut tanah yang tidak menaati aturan.
BACA JUGA: Bocah Empat Tahun di Bogor Tewas Tertimpa Truk Pengangkut Tanah
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemarahan warga memuncak setelah bocah sembilan tahun terlindas truk pengangkut tanah yang mengakibatkan luka berat di bagian kaki.
BACA JUGA: Lihat, Puluhan Warga Hadang Truk Pengangkut Tanah
Aparat kepolisian yang berupaya mengamankan situasi ikut menjadi sasaran warga.
Bahkan, massa di lokasi kejadian sempat melempari polisi menggunakan batu.
BACA JUGA: BRAKK! Truk Pengangkut Tanah Buat Reklamasi Hantam Pos Polisi
"Aparatur kepolisian sedang diserang warga, lihat. Amarah masyarakat sudah tidak terbendung lagi," ucap seorang pria di dalam video.
Menurut keterangan pria tersebut, pihaknya sudah bosan mengingatkan pemerintah agar peraturan tentang jam operasional kendaraan ditaati.
"Ini hadiah untuk anda Pj bupati serta Dishub Kabupaten Tangerang yang telah kami peringatkan berkali-kali," ujarnya.
"Ketika aksi masyarakat sudah tidak bisa terbendung inilah yang terjadi. Ini karena, gagalnya (penerapan) perbub yang ada," tuturnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menabahkan pihaknya meminta warga untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkistis.
"Kami meminta masyarakat untuk bersabar, kasus menjadi atensi penguatan. Jadi, setiap perkembangan akan kami sampaikan," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar