BRAKK! Truk Pengangkut Tanah Buat Reklamasi Hantam Pos Polisi

Rabu, 10 Agustus 2016 – 02:21 WIB
Truk tanah hantam pos polisi di Simpang Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (9/8) dini hari WIB. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sebuah truk pengangkut tanah BA 8035 AU mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raden Patah atau tepatnya di simpang Apartemen Harmoni Lubukbaja, Batam, Kepri, Selasa (9/8) malam. 

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Fajri sopir truk dan Suhardi kernetnya hanya mengalami luka-luka. Kedua korban juga sudah dievakuasi menuju rumah sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Seraya.

BACA JUGA: Kemendagri Diminta tak Buru-buru Terbitkan SK Bupati Muna

Sementara mobil truk mengalami rusak berat dan pos polisi lalu lintas (Polantas) yang ditabrak juga nyaris roboh.

Informasi yang didapatkan, sebelum tabrakan, truk itu tengah parkir di lokasi pengambilan tanah atau di seberang pos polisi. Sementara Fajri dan Suhardi tengah beristirahat di dalam truk.

BACA JUGA: Menentang Iuran UWTO, Tapi Pemko Pernah Ikut Menikmati

"Mereka dari sana (lahan pengambilan tanah). Lalu terdengar suara keras, ternyata truknya nabrak pos polisi ini," ujar Rena, salah seorang warga di lokasi.

Dia menjelaskan truk tersebut sedang parkir untuk antrian pengangkutan tanah. Sebab truk itu tanpa muatan. 

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam

"Isinya kosong. Cuma ada dua orang di dalam. Mereka luka-luka di bagian wajah dan badan," terangnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (10/8).

Sementara itu, Kanit Laka Polresta Barelang, Iptu Arman mengatakan tabrakan itu diakibatkan rem truk blong. Sehingga truk muncur karena parkir di lahan miring.

"Posisi kepada mobil mengarah ke pos. Mobil meluncur hingga ke seberang jalan hingga menabrak pos," ujar Arman.

Menurut Arman, dengan kejadian ini pihaknya mengalami kerugian material. Sementara dua orang di dalam truk sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kerugian sekitar puluhan juta dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres," terangnya.

Arman mengaku pihaknya akan meminta pertanggung jawaban perusahaan reklamasi untuk biaya ganti rugi pos tersebut.

"Kita akan koordinasikan dengan pihak perusahaannya. Karena ini murni kesalahan mereka," tutupnya. (opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kas Daerah Defisit, Gubernur Ini Siap Pangkas Fasilitasnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler