jpnn.com, MADIUN - Satpol PP Madiun, Jatim merazia sejumlah tempat hiburan dan warung kopi pangku di Desa Karanglo Kecamatan Mejayan.
Saat razia, petugas sempat kewalahan membawa seorang wanita penghibur, Puryanti (30).
BACA JUGA: Lagi Puasa.. Mbak PSK Tak Kapok, Terus Beroperasi
Dia tepergok sedang melayani lelaki hidung belang di warung kopi tapi menolak dibawa petugas.
Anggota Satpol PP yang menyamar memakai pakaian preman mau tak mau harus menggendong Puryanti ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
BACA JUGA: Bulan Puasa, PSK Ternyata Tetap Beroperasi
Pemilik warung kopi juga diamankan karena diduga telah memfasilitasi tempatnya untuk transaksi prostitusi.
Selain itu, petugas juga menyisir sejumlah warung yang ada di Desa Petung Kecamatan Saradan.
BACA JUGA: Curahan Hati PSK: Mahasiswi Jadi Wanita Panggilan Karena Diajak Senior
"Dari beberapa warung yang dirazia, petugas mengamankan 33 PSK dan satu laki - laki hidung belang," tutur Setyono, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun.
Mereka yang terjaring razia nantinya didata dan diperiksa kesehatannya.
Setelah itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Tuna Karya Kediri.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia PSK tak Cukup, Perlu Pendekatan Iman Biar tak Menjamur
Redaktur & Reporter : Natalia