Hendak ke Masjid, Napi Ditikam Sesama Napi

Minggu, 28 September 2014 – 09:56 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Insiden penusukan antara sesama narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya kembali terjadi. Korbannya Sartika (33), narapidana kasus narkoba, warga Desa Dahuyan Tunggal Kecamatan Damalan Kabupaten Katingan. Ia ditusuk Indra (35), napi kasus pencurian.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (27/9). Korban mengalami luka serius di bagian dada kiri, yang kemungkinan tembus di bagian jantung. Hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Doris Sylvanus. Kejadian ini bermula dari lapangan bola. Saat itu napi sedang bermain bola, kemudian terdengar suara adzan untuk melaksanaan salat ashar. Ketiga ingin menuju ke masjid, korban langsung dicegat dan ditusuk pelaku.

BACA JUGA: Formasi Dokter Spesialis Belum Ada Peminat

"Kejadiannya terjadi di lapangan bola, pada saat bermain bola, lalu ada suara adzan, kemudian korban ingin melaksanakan salat. Tidak disangka-sangka, korban dicegat dan langsung ditusuk pelaku," ucap Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II A Palangka Raya Tigor saat dibincangi wartawan, Sabtu (27/9).

Tigor menuturkan, sebelum terjadi penusukan, sempat terjadi perang mulut antara korban dan pelaku. Selang beberapa saat, korban langsung ditikam menggunakan besi seperti sendok yang ditajamkan.

BACA JUGA: Warisan Leluhur, Keris Sumenep Go International

"Pelaku ini memang baru satu bulan berada di rutan untuk menjalani masa hukumannya, entah kenapa dia melakukan hal tersebut kepada korban," terangnya.

Dia menambahkan, selama ini, korban dikenal sebagai orangnya yang baik dan mudah bergaul antarsesama napi. Korban pun sudah divonis hakim enam tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman selama 8 bulan.

BACA JUGA: Dua Pejambret Bonyok Dihajar Massa

"Korban ini merupakan warga Kabupaten Katingan yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu oleh polisi saat menggelar razia. Lalu, setelah divonis kemudian dititipkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya," jelasnya.

Lebih lanjut Tigor mengatakan, biasanya sekitar pukul 14.00-17.00 WIB, semua narapidana yang berada di lapas dibuka selnya. Ini dilakukan untuk membiarkan mereka beraktivitas pada sore seperti bermain bola dan lain sebagainya.

"Korban juga memiliki istri yang ditangkap atas kasus yang sama dan saat ini juga berada di Rutan Kelas II A Palangka Raya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keterangan kerabat korban, pelaku diperkirakan memiliki dendam pribadi terhadap korban, karena istri korban yang sekarang ini merupakan mantan istri dari pelaku. Namun, hingga saat ini, belum jelas alasan pelaku menusuk korban, karena pelaku sudah diamankan oleh petugas lapas.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP M Ali Akbar yang langsung ke RSUD Doris Sylvanus untuk melihat kondisi korban menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

"Kita ingin tahu, atas dasar apa pelaku melakukan penusukan terhadap korban dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya.(arm/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Konsistensi, PDIP Ancam Golput di Pilkada Mataram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler