jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap sopir angkutan umum perkotaan (Angkot) yang hendak mencuri ban serap mobil boks yang terparkir di pinggir Jalan Raya Serang, Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (31/5).
BACA JUGA: Teman Korban Gagal Mengejar Penjahat, Lapor Polisi Langsung Beres
Kejadian berawal saat pelaku berinisial AM (29) itu diam-diam masuk ke kolong bagian belakang mobil boks milik PT SS.
"Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV di pos sekuriti," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
BACA JUGA: MN Pakai Mukena dan Masker, Seisi Mal tak Ada yang Sadar
Belum selesai beraksi, pelaku kembali masuk ke dalam mobil angkotnya yang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Pihak sekuriti perusahaan tersebut pun langsung bergegas mendatangi pelaku dan menangkapnya.
BACA JUGA: Ini Dia Si Maling Bermukena, Perhatikan Baik-Baik
Sekuriti juga menemukan senjata tajam yang disimpan pelaku di dalam mobil angkot tersebut.
"Benda jenis pedang dengan sarung warna hitam disimpan di dasbor sebelah kiri, diakui AM pedang tersebut miliknya," ujar Yudha.
Selanjutnya, sekuriti perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Personel Polsek Balaraja yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Kini sopir angkot itu sudah ditahan di Mapolsek Balaraja. (cr1/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Trenggalek Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi