jpnn.com, SERANG - Belasan remaja dari dua kelompok geng motor ditangkap Tim Patroli Satgas Perintis Presisi Polresta Serang Kota terkait kasus tawuran.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (18/5) sekitar pukul 02.30 WIB, di dua lokasi berbeda Kecamatan Kasemen dan Serang.
BACA JUGA: 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan terdapat 15 remaja yang ditangkap terdiri dari dua kelompok geng motor.
"Jadi, dua geng motor tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda," ucap Kombes Sofwan.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Kombes Sofwan menjelaskan selain menangkap belasan remaja, pihaknya juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk tawuran.
"Adapun barang bukti yang kami amankan, di antaranya 15 senjata tajam (sajam), senapan angin satu, busur panah, stik golf, dan 18 motor," ujar dia.
BACA JUGA: Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Dia menegaskan semua remaja yang terlihat tawuran anak diproses secara hukum yang berlaku.
Meskipun demikian, kata Kombes Sofwan hukuman pidana akan dibedakan antara anak-anak dengan yang dewasa.
"Proses acara pidananya kami bedakan antara anak-anak dan dewasa, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait peran masing-masing," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau para orang tua untuk berperan aktif mengawasi pergaulan anaknya masing-masing.
"Lebih berperan aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak," kata dia. (mcr34/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar