Hendak Unas, Pelajar SMK Hamil

Rabu, 26 Februari 2014 – 06:07 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Ujian nasional (unas) sudah ada di depan mata. Intan (samaran), 17, bukannya sibuk belajar, tapi siswi kelas XII sebuah SMK itu malah rutin mendatangi dokter kandungan. 

Ya, Intan sedang berbadan dua. Biang kerok kehamilan yang kini memasuki bulan kelima tersebut adalah Firman. Pemuda 21 tahun itu merupakan kekasih Intan.

BACA JUGA: Seorang Polisi Tertangkap Selundupkan Sabu ke Sel

Akibat perbuatannya, Firman ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda asal Jalan Asem Mulya Gang VIII itu kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

''Tersangka mengaku hubungan (badan, Red) dilakukan atas dasar suka sama suka. Tapi, karena korban masih berumur 17 tahun, dia masuk kategori di bawah umur,'' ungkap Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kemarin (25/2).

BACA JUGA: Geng Mabuk Aniaya Warga Hingga Tewas

Dia menegaskan, tersangka melanggar pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ''Ancaman hukumannya paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,'' kata perwira asal Ambon tersebut.

Berdasar pengakuan tersangka, dia sudah memacari Intan setahun lebih. Gaya berpacaran mereka mulanya biasa-biasa saja. Namun, hal itu hanya sampai akhir 2012. Sebab, menjelang pergantian tahun 2012, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Itu dilakukan di rumah Firman, ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Awalnya Intan menolak, tapi dia tak kuasa membendung nafsu Firman.

BACA JUGA: Bandar Judi Kupon Putih Dibekuk Polres Balangan Kalsel

''Tersangka juga mengaku sering menonton video porno sehingga melakukan hubungan badan dengan pacarnya,'' kata Lily. 

Sejak ''pengalaman pertama'', mereka pun ketagihan. Tersangka sering menjemput korban di sekolah. Korban diajak membolos ketika baru sampai di sekolah. Saat rumah kosong, tersangka mengajak Intan pulang.

Akhirnya, kehamilan Intan diketahui orang tuanya. Mereka langsung melapor ke polisi. ''Ayah korban tampak terpukul. Maklum, anaknya sebentar lagi mengikuti unas,'' ujar Lily. ''Dia seperti orang bingung. Bahkan, sempat mengancam ingin membunuh tersangka,'' tambahnya.

Dari laporan ayah korban itulah, polisi mengamankan tersangka. Dia ditangkap di mulut gang rumahnya. Ketika itu dia hendak pulang.

Lily mengatakan, pihaknya hanya menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Firman. Soal apakah Intan boleh ikut unas atau tidak, itu bukan wewenang polisi. ''Keputusan sepenuhnya ada di pihak sekolah,'' jelasnya. (zuk/laz/mas/ib)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Geng Setia Sampai Mati di Balikpapan Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler