Diakui, Jaksa Nakal Masih Banyak

Kamis, 22 Juli 2010 – 10:51 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supanji mengakui masih banyak perbuatan tercela yang dilakukan oknum jaksa di seluruh IndonesiaKondisi ini menjadi bagian yang menghambat reformasi birokrasi di kalangan korps adhiyaksa sejak beberapa waktu lalu.

"Namun diakui, bahwa program pembaruan kejaksaan dalam pelaksanaannya masih dirasakan kurang implementasi

BACA JUGA: Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya

Di samping masih adanya perbuatan
tercela yang dilakukan oknum aparat kejaksaan sehingga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan," ujar Hendarman dalam sambutannya pada upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke 50 di Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (22/7) pagi.

Hendarman menegaskan, ke depan program reformasi birokrasi di kejaksaan akan dijalankan lebih intensif
Sebagai buktinya, dalam tiga tahun terakhir ini jumlah jaksa dan pegawai kejaksaan yang mendapatkan hukuman karena melakukan pelanggaran terus meningkat.

Tahun 2007 lalu jumlah jaksa dan pegawai yang mendapatkan hukuman sebanyak 127

BACA JUGA: Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong

Jumlah ini melonjak menjadi 245 tahun 2008 dan 270 pada
tahun 2009
Sementara dari Januari hingga Juni 2010, jumlah jaksa yang ditindak sudah berjumlah 227.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Janji Tak Akan Tergoda Rayuan Parpol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jaksa Banyak Perkara....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler