JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji belum menyikapi tutuntan masyarakat yang memintanya untuk mencopot jabatan Abdul Hakim Ritonga yang kini Wakil Kepala Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam rekaman pembicaraan dengan Anggodo WidjojoMeski nama Ritonga sudah jelas disebut-sebut dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Hendarman masih menunggu rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk presiden.
"Pak Ritonga akan juga dipanggil oleh TPF, sehingga saya menunggurekomendasi," kata Hendarman di Kejagung, Jakarta, Rabu (4/11)
BACA JUGA: Jumat, TPF Minta Keterangan Hendarman
Sikap Kejagung sendiri menanggapi rekaman yang diputar di MK menurut Hendarman menunggurekomendasi TPFSebelumnya, Hendarman juga telah mengklarifikasi kepada AH Ritonga dan Wisnu Subroto soal isi rekaman itu
BACA JUGA: Penyidik Bibit-Chandra Harus Dicopot
Melalui Hendarman, Ritonga dan Wisnu menyatakan kesiapannya diperiksa oleh TPFSecara terpisah, Ketua TPF Adnan Buyung Nasution berharap Hendarman Supandji bisa responsif menyikapi perkembangan kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat luas ini
BACA JUGA: Pengacara Bibit-Candra Desak SP3
Meski tidak mengatakan bahwa Hendarman harus berani mencopot Abdul Hakim Ritongadari jabatannya, namun Buyung dengan lugas mengatakan, Hendarman harus menggunakan akal sehat"Kita berharap Kejaksaan Agung bisa responsif dan akal sehat harus bicara,"ujar Buyung dalam keterangan persnya di kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres),Jakarta, Rabu (4/11) petang(awa,sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... TPF Tutup Peluang Impeachment
Redaktur : Soetomo