Hendra Kurniawan Tak Kenal Ismail Bolong, Bakal Tempuh Langkah Ini

Kamis, 10 November 2022 – 14:42 WIB
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) lalu. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan mengaku tak mengenal Ismail Bolong, mantan polisi yang mengaku menyetor uang bisnis tambang batu bara ilegal kepada petinggi Bareskrim.

Hal itu diungkap lewat penasihat hukum Hendra, Henry Yosodingrat di sela-sela sidang perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

BACA JUGA: Ismail Bolong Sebut Nama Kabareskrim, Kapolri Diultimatum

Menurut Henry, dirinya telah mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong itu kepada Hendra Kurniawan.

"Dia (Hendra Kurniawan, res) bilang dia juga enggak kenal. Itu fitnah," kata Henry.

BACA JUGA: Respons Ferdy Sambo untuk Pengakuan Ismail Bolong soal Uang Perlindungan buat Komjen AA

Mewakili kliennya, Henry bakal melaporkan Ismail Bolong atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hendra.

"Kami sudah memeprtimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia (Ismail, red) yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," tegas Henry Yoso.

BACA JUGA: Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

Dugaan suap kepada perwira Polri itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.

Memang akhirnya Ismail Bolong meminta maaf.  Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III Nilai Perlu Ada Laporan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler